1.
a.
Proses dan Peran Paradigma Baru Bidang Studi PKn
Dalam paradigma baru pendidikan, tujuan pembelajaran
bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap
mental profesional yang berorientasi pada global mindset. Fokus pembelajarannya
adalah pada ‘mempelajari cara belajar’ (learning how to learn) dan bukan hanya
semata pada mempelajari substansi mata pelajaran.
Dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar, paradigma
baru ini merupakan proses berpikir dalam menentukan dan menggunakan model
pembelajaran PKn di SD menuju kehidupan masyarakat demokrasi. Paradigma ini
merupakan sesuatu yang multidimensional dan mengacu kepada dimensi rasional,
spiritual, emosional, dan social.
Dengan adanya paradigma baru dalam pembelajaran PKn
ini, maka memunculkan suatu proses pembelajaran baru. Karena masalah utama
dalam pembelajaran PKn ialah penggunaan metode pembelajaran yang terkesan kaku,
kurang flkesibel, kurang demokratis, dan cenderung lebih dominan one way method.
Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai
ujian akhir, disamping masih menggunakan model konvensional yang monoton,
aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali
mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan.
Maka untuk mengatasi masalah tersebut dari paradigma
baru itu muncul suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien sebagai alternatif
pendekatan, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio (Portfolio Based
Learning) atau Proyek Belajar Kewarganegaraan Kami Bangsa Indonesia (PKKBI)
yang diharapkan mampu melibatkan siswa dalam keseluruhan proses pembelajaran
dan melibatkan seluruh aspek yaitu, kognitif, afektif dan psikomotorik siswa.
Pendekatan portofolio ini ditandai dengan
karakteristik siswa belajar aktif dan pendekatan inkuiri. Adapun dengan
munculnya paradigma baru pembelajaran PKn melalui model portofolio ini
diharapkan mampu melaksanakan peran pembelajaran dengan baik. Yaitu untuk
membelajarkan dan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, membawa peserta
didik mengenal objek/subjek masalah dalam kehidupannya, memilih dan bisa
memecahkan problem atau masalah, serta melatih peserta didik dalam berpikir
dengan ilmiah.
b. Karakteristik Bidang Studi PKn
Bidang studi PKn merupakan suatu bidang kajian
ilmiah dan program pendidikan sekolah dan diterima sebagai wahana utama dalam
esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. Dalam paradigma baru bidang studi PKn
terdapat beberapa karakteristik, yaitu:
1) Civic Intellegency,
yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara yang baik dalam dimensi spiritual,
rasional, emosional, maupun sosial.
2) Civic Responsibility,
yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung
jawab.
3) Civic Participation,
yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik
secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Karakteristik-karakteristik tersebut diwujudkan
dalam tiga kelompok kompetensi dalam bidang studi PKn, yaitu:
1) Kompetensi
untuk menguasai pengetahuan kewarganegaraan;
-
Memahami tujuan pemerintah dan
prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintah Republik Indonesia.
-
Mengetahui struktur, fungsi dan tugas
pemerintah daerah dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara
membentuk kebijaksanaan publik.
-
Mengetahui hubungan Negara dan bangsa
Indonesia dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah
dunia dan atau internasional.
2) Kompetensi
untuk menguasai keterampilan kewarganegaraan;
-
Mengambil atau menetapkan keputusan yang
tepat melalui proses pemecahan masalah dan inkuiri.
-
Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan
suatu isu tertentu.
-
Menentukan atau mengambil sikap guna
mencapai suatu posisi tertentu.
-
Membela atau mempertahankan posisi bagi
mengemukakan argumen yang kritis, logis
dan rasional.
-
Memaparkan suatu informasi yang penting
pada khalayak umum.
-
Membangun koalisi, kompromi, negosiasi,
dan consensus (demokrasi).
3) Kompetansi
untuk menguasai karakter kewarganegaraan;
-
Memberdayakan dirinya sebagai warga
Negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara
efektif dan efisien dalam berbagai aktivitas masyarakat, politik, dan
pemerintahan pada semua tingkat (daerah dan nasional).
-
Memahami bagaimana warga Negara
melaksanakan peranan, hak, dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi
dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan (daerah dan nasional).
-
Memahami, menghayati, dan menerapkan
nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Nasionalisme dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
-
Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip
hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2. a.
Hakikat, Fungsi, dan Tujuan bidang studi
PKn
Hakikat bidang studi PKn :
Dalam
kurikulum 2004 (Depdiknas, 2003) menyatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam
dari segi agama, sosio kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi
warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang
diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Fungsi bidang studi PKn :
1) sebagai
sarana pembinaan watak bangsa (National
Character Building) dan pemberdayaan warga negara. (Depdiknas, 2006)
2) Mengembangkan
dan melestarikan nilai, moral pancasila secara dinamis dan terbuka dalam artian
bahwa nilai moral mampu menjawab tantangan yang terjadi di masyarakat tanpa
kehilangan jati diri bangsa yang merdeka dan berdaulat.
3) Mengembangkan
dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politk dan konstitusi Negara
kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
4) Membina
pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antar warga Negara dan Negara.
Tujuan Bidang studi PKn :
Guna meningkatkan dan pengembangan kemampuan bagi
peserta didik dalam memahami, menghayati, dan meyakini nilai-nilai Pancasila
sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sehingga menjadi warga Negara yang baertanggung jawab dan dapat
diandalkan serta memberi bekal kemampuan untuk belajar lebih lanjut dan sebagai
kader bangsa yang diharapkan.
Sedangkan menurut Depdiknas (2006), tujuan PKn
adalah untuk mengembangkan potensi agar siswa 1) memiliki kemampuan berpikir
rasional, kritis, kreatif, shingga mampu memahami berbagai wacana
kewarganegaraan, 2) memiliki keterampilan intelektual secara demokratis dan
bertanggung jawab, 3) memiliki watak dan kepribadian sessuai dengan norma-norma
yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
b.
Alasan Bidang Studi PKn disebut
pembentukan Pola Sikap bagi karakter bangsa adalah karena bidang studi PKn
membuat peserta didik memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban
untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter
yang dimanfaatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Hal ini bisa tercermin dari konsep dan moral hukum
serta politik yang ditanamkan oleh guru kepada peserta didik melalui proses
belajar mengajar sehingga peserta didik menjadi melek politik dan akan
terbentuklah karakter bangsa berdasarkan teoritik. Misalnya: dalam proses
belajar menngajar dan kegiatan-kegiatan nyata di kelas, karena kelas merupakan
tempat berlatih guna berpikir kritis dan berjiwa demokrasi secara reflektif,
menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pribadi pada orang
lain.
Bidang studi PKn sebagai pendidikan politik
diharapkan dapat membantu siswa untuk melek hukum dalam arti siswa mengetahui
arti kehidupan sebagai warga negara yang taat pada hokum yang ditentukan oleh negara.
Bidang studi PKn tidak hanya mendidik peserta didik guna memiliki pengetahuan
dan keterampilan terhadap apa yang menjadi hak dan kewajiban, namun dapat
memecahakan sekaligus menanggulangi semua bentuk permasalahan dalam
kehidupannya sehari-hari di lingkungan sekitarnya.
Selain itu, Cogan and Derricott (1998:18) juga
mempertegas hal ini dan mengatakan bahwa warga negara adalah anggota sutu
masyarakat. Dengan kata lain, untuk menjadi warga Negara yang berkarakter mesti
didik melalui pendidikan kewarganegaraan.
c.
Peran metode, media, dan evaluasi bidang
studi PKn yang dilandasi peran ranah afektif
Ranah afektif
mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai.
Menururt Popham (1995), ranah afektif
menentukan keberhasilan belajar seseorang. Oleh karena itu semua guru
harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik belajar pelajaran yang
menjadi tanggungjawab guru. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan untuk
membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat nasionalisme, rasa
sosial, dan sebagainya. Masalah afektif
dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya masih kurang.
Hal ini disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran afektif tidak
semudah seperti pembelajaran kognitif. Oleh karena itu, sekolah harus merancang
pengalaman belajar peserta didik yang tepat agar tujuan pembelajaran
afektif dapat dicapai. Dalam
pelaksanaannya, diperlukan dukungan dari metode pembelajaran, media
pembelajaran, serta evaluasi atau penilaian yang digunakan agar pengalaman belajar
peserta didik dan tujuan pembelajaran bisa tercapai.
Banyak sekali metode dan media pembelajaran yang
bisa digunakan untuk mendukung pencapaian pengalaman belajar peserta didik,
seperti : metode simulasi, bermain peran, demonstrasi, observasi, diskusi,
dramatisasi, latihan, percobaan, dan pengalaman lapangan. Kesemua metode
pembelajaran ini bisa diterapkan untuk mendukung pencapaian pengalaman siswa.
Selain metode, media juga dibutuhkan dam
pembelajaran PKn. Dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, media berperan
sebagai alat bantu yang akan meningkatkan proses kmudahan, kelancaran, dan
keberhasilan pembelajaran. Media pembelajaran PKn bisa diambil dari mana saja.
Utamanya yang lebih dekat atau nyata dengan peserta didik, seperti kegiatan dan
lingkungannya.
Dan yang terakhir adalah penilaian atau evaluasi
yang menekankan pada ranah afektif, penilaian berperan sebagai 1) tolak ukur
bagi pengetahuan moral peserta didik dan sekaligus menunjukkan kecendderungan
yang kuat bagi sikap dan tindakannya. 2) media klasifikasi dalam mengungkap dan
memperkokoh nilai, moral, dan norma yang baik. 3) Media redukasi, terutama yang
menyangkut proses maupun hasil.
3.
Sistem
pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran di kelas
Prinsip pembelajaran konstruktivisme yang berorientasi
pada masalah dan tantangan
akan menghasilkan sikap mental profesional yang disebut researchmendedness dalam pola pikir peserta didik, sehingga
pembelajaran selalu menarik dan menyenangkan. Model pembelajaran
konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang
menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan
terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui
pengetahuan akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil
interaksi dengan lingkungannya.
Konflik kognitif tersebut terjadi saat interaksi
antara konsepsi awal yang telah dimiliki siswa dengan fenomena baru yang dapat
diintegrasikan begitu saja, sehingga diperlukan perubahan/modifikasi struktur
kognitif untuk mencapai keseimbangan, peristiwa ini akan terjadi secara
berkelanjutan, selama siswa menerima pengetahuan baru.
Perolehan pengetahuan siswa diawali dengan
diadopsinya hal baru sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, kemudian hal
baru tersebut dibandingkan dengan konsepsi awal yang telah dimiliki sebelumnya.
Jika hal baru tersebut tidak sesuai dengan konsepsi awal siswa, maka akan
terjadi konflik kognitif yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan dalam
struktur kognisinya. Pada kondisi ini diperlukan alternatif strategi lain untuk
mengatasinya.
Berdasarkan pandangan tersebut, dapat disimpulkan
bahwa model konstruktivisme dalam pembelajaran adalah suatu proses belajar
mengajar dimana siswa sendiri aktif secara mental, membangun pengetahuannya,
yang dilandasi oleh struktur kognitif yang dimilikinya. Guru lebih berperan
sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran. Penekanan tentang belajar dan
mengajar lebih berfokus terhadap suksesnya siswa mengorganisasi pengalaman
mereka.
Kegiatan belajar adalah kegiatan yang aktif, dimana
siswa membangun sendiri pengetahuannya. Siswa mencari arti sendiri dari yang
mereka pelajari, ini merupakan proses menyesuaikan konsep-konsep dan ide-ide
baru dengan kerangka berfikir yang telah ada dalam pikiran mereka. Model
pembelajaran konstruktivisme meliputi empat tahapan yaitu :
a. Tahapan pertama adalah apersepsi, pada tahap ini
dilakukan kegiatan menghubungkan konsepsi awal, mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan
dari materi sebelumnya yang merupakan konsep prasyarat.
b. Tahap kedua adalah eksplorasi, pada tahap ini
siswa mengungkapkan dugaan sementara terhadap konsep yang mau dipalajari.
Kemudian siswa menggali menyelidiki dan menemukan sendiri konsep sebagai
jawaban dari dugaan sementara yang dikemukakan pada tahap sebelumnya, melalui
manipulasi benda langsung.
c. Tahap ketiga, diskusi dan penjelasan konsep, pada
tahap ini siswa mengkomunikasikan hasil penyelidikan dan tamuannya, pada tahap
ini pula guru menjadi fasilitator dalam menampung dan membantu siswa membuat
kesepakatan kelas, yaitu setuju atau tidak dengan pendapat kelompok lain serta
memotifasi siswa mengungkapkan alasan dari kesepakatan tersebut melalui
kegiatan tanya jawab.
d. Tahap keempat, pengembangan dan aplikasi, pada
tahap ini guru memberikan penekanan terhadap konsep-konsep esensial, kamudian
siswa membuat kesimpulan melalui bimbingan guru dan menerapkan pemahaman
konseptual yang telah diperoleh melalui pembelajaran saat itu melalui pengerjaan
tugas.
Dengan diterapkannya pembelajaran konstruktivisme
dalam pembelajaran PKn, diharapkan dapat membantu siswa lebih aktif dalam
pembelajaran dan lebih memahami penjelasan guru sehingga tujuan pembelajaran
dapat tercapai. Juga diharapkan dapat mendorong munculnya pendidikan yang
demokratis.
4.
Ciri-ciri
Guru dengan Kemampuan Inkuiri
Inkuiri berarti suatu rangkaian kegiatan belajar
yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan
menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat
merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. Pembelajaran inkuiri
beriorientasi pada keterlibatan siswa secara maksimal dalam proses kegiatan
belajar, keterarahan kegiatan secara maksimal dalam proses kegiatan belajar,
mengembangkan sikap percaya pada diri siswa tentang apa yang ditemukan dalam proses
inkuiri.
Ada tiga ciri pembelajaran inkuiri, yaitu pertama,
Strategi Inquiry menekankan pada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari
dan menemukan (siswa sebagai subjek belajar). Kedua, seluruh aktivitas yang
dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri yang
sifatnya sudah pasti dari sesuatu yang sudah dipertanyakan, sehingga diharapkan
dapat menumbuhkan sifat percaya diri. Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi
pembelajaran inquiry adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis,
logis dan kritis.
Menurut Sanjaya (2009), dalam menggunakan pendekatan
inkuiri guru harus harus memperhatikan beberapa prinsip yang mana
prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan atau kompetensi yang harus bisa
dilakukan oleh guru agar tujuan pembelajaran inkuiri bisa tercapai, antara
lain:
a.
Berorientasi pada pengembangan intelektual. Tujuan utama dari strategi inkuiri
adalah pengembangan kemampuan berpikir. Dengan demikian , strategi pembelajaran
ini selain berorientasi pada hasil belajar juga berorientasi pada proses
belajar. Karena itu, kriteria keberhasilan dari proses pembelajaran dengan
menggunkan strategi inquiri bukan ditentukan sejauh mana siswa dapat menguasai
materi pelajaran, akan tetapi sejauh mana siswa beraktivitas mencari dan
menemukan.
b.
Prinsip Interaksi, Proses pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi,
baik interaksi antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru bahkan antara
siswa dengan lingkungan. Pembelajaran sebagai proses interaksi berarti menempatkan
guru bukan sebagai sumber belajar, tetapi sebagai pengatur lingkungan atau
pengatur interaksi itu sendiri.
c. Prinsip Bertanya, Peran guru yang harus
dilakukan dalam menggunkaan model inkuiri adalah guru sebagai penanya. Sebab
kemampuan siswa untuk menjawab setiap pertanyaan pada dasarnya sudah merupakan
sebagian dari proses berpikir.
d.
Prinsip Belajar, untuk Berpikir Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta,
akan tetapi belajar adalah proses berpikir (learning how to think) yakni proses
mengembangkan potensi seluruh otak, baik otak kiri maupun otak kanan.
Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal.
e.
Prinsip Keterbukaan, Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang
menyediakan berbagai kemungkinan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan
kebenarannya. Tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesempatan
kepada siswa mengembangkan hipotesis dan secara terbuka membuktikan kebenaran
hipotesis yang diajukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar