Jumat, 06 Januari 2012

Catatan Tentang UAS PKn


1.      a. Proses dan Peran Paradigma Baru Bidang Studi PKn
Dalam paradigma baru pendidikan, tujuan pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental profesional yang berorientasi pada global mindset. Fokus pembelajarannya adalah pada ‘mempelajari cara belajar’ (learning how to learn) dan bukan hanya semata pada mempelajari substansi mata pelajaran.
Dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar, paradigma baru ini merupakan proses berpikir dalam menentukan dan menggunakan model pembelajaran PKn di SD menuju kehidupan masyarakat demokrasi. Paradigma ini merupakan sesuatu yang multidimensional dan mengacu kepada dimensi rasional, spiritual, emosional, dan social.
Dengan adanya paradigma baru dalam pembelajaran PKn ini, maka memunculkan suatu proses pembelajaran baru. Karena masalah utama dalam pembelajaran PKn ialah penggunaan metode pembelajaran yang terkesan kaku, kurang flkesibel, kurang demokratis, dan cenderung lebih dominan one way method. Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai ujian akhir, disamping masih menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan.
Maka untuk mengatasi masalah tersebut dari paradigma baru itu muncul suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien sebagai alternatif pendekatan, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio (Portfolio Based Learning) atau Proyek Belajar Kewarganegaraan Kami Bangsa Indonesia (PKKBI) yang diharapkan mampu melibatkan siswa dalam keseluruhan proses pembelajaran dan melibatkan seluruh aspek yaitu, kognitif, afektif dan psikomotorik siswa.
Pendekatan portofolio ini ditandai dengan karakteristik siswa belajar aktif dan pendekatan inkuiri. Adapun dengan munculnya paradigma baru pembelajaran PKn melalui model portofolio ini diharapkan mampu melaksanakan peran pembelajaran dengan baik. Yaitu untuk membelajarkan dan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, membawa peserta didik mengenal objek/subjek masalah dalam kehidupannya, memilih dan bisa memecahkan problem atau masalah, serta melatih peserta didik dalam berpikir dengan ilmiah.
b. Karakteristik Bidang Studi PKn
Bidang studi PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan sekolah dan diterima sebagai wahana utama dalam esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. Dalam paradigma baru bidang studi PKn terdapat beberapa karakteristik, yaitu:
1)      Civic Intellegency, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara yang baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.
2)      Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
3)      Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Karakteristik-karakteristik tersebut diwujudkan dalam tiga kelompok kompetensi dalam bidang studi PKn, yaitu:
1)      Kompetensi untuk menguasai pengetahuan kewarganegaraan;
-          Memahami tujuan pemerintah dan prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintah Republik Indonesia.
-          Mengetahui struktur, fungsi dan tugas pemerintah daerah dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara membentuk kebijaksanaan publik.
-          Mengetahui hubungan Negara dan bangsa Indonesia dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah dunia dan atau internasional.
2)      Kompetensi untuk menguasai keterampilan kewarganegaraan;
-          Mengambil atau menetapkan keputusan yang tepat melalui proses pemecahan masalah dan inkuiri.
-          Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu.
-          Menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi tertentu.
-          Membela atau mempertahankan posisi bagi mengemukakan argumen yang  kritis, logis dan rasional.
-          Memaparkan suatu informasi yang penting pada khalayak umum.
-          Membangun koalisi, kompromi, negosiasi, dan consensus (demokrasi).
3)      Kompetansi untuk menguasai karakter kewarganegaraan;
-          Memberdayakan dirinya sebagai warga Negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam berbagai aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan pada semua tingkat (daerah dan nasional).
-          Memahami bagaimana warga Negara melaksanakan peranan, hak, dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan (daerah dan nasional).
-          Memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
-          Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

2.      a. Hakikat, Fungsi, dan Tujuan bidang studi PKn
Hakikat bidang studi PKn :
Dalam kurikulum 2004 (Depdiknas, 2003) menyatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Fungsi bidang studi PKn :
1)      sebagai sarana pembinaan watak bangsa (National Character Building) dan pemberdayaan warga negara. (Depdiknas, 2006)
2)      Mengembangkan dan melestarikan nilai, moral pancasila secara dinamis dan terbuka dalam artian bahwa nilai moral mampu menjawab tantangan yang terjadi di masyarakat tanpa kehilangan jati diri bangsa yang merdeka dan berdaulat.
3)      Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politk dan konstitusi Negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
4)      Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antar warga Negara dan Negara.
Tujuan Bidang studi PKn :
Guna meningkatkan dan pengembangan kemampuan bagi peserta didik dalam memahami, menghayati, dan meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga menjadi warga Negara yang baertanggung jawab dan dapat diandalkan serta memberi bekal kemampuan untuk belajar lebih lanjut dan sebagai kader bangsa yang diharapkan.
Sedangkan menurut Depdiknas (2006), tujuan PKn adalah untuk mengembangkan potensi agar siswa 1) memiliki kemampuan berpikir rasional, kritis, kreatif, shingga mampu memahami berbagai wacana kewarganegaraan, 2) memiliki keterampilan intelektual secara demokratis dan bertanggung jawab, 3) memiliki watak dan kepribadian sessuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
b. Alasan Bidang Studi PKn disebut pembentukan Pola Sikap bagi karakter bangsa adalah karena bidang studi PKn membuat peserta didik memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dimanfaatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Hal ini bisa tercermin dari konsep dan moral hukum serta politik yang ditanamkan oleh guru kepada peserta didik melalui proses belajar mengajar sehingga peserta didik menjadi melek politik dan akan terbentuklah karakter bangsa berdasarkan teoritik. Misalnya: dalam proses belajar menngajar dan kegiatan-kegiatan nyata di kelas, karena kelas merupakan tempat berlatih guna berpikir kritis dan berjiwa demokrasi secara reflektif, menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pribadi pada orang lain.
Bidang studi PKn sebagai pendidikan politik diharapkan dapat membantu siswa untuk melek hukum dalam arti siswa mengetahui arti kehidupan sebagai warga negara yang taat pada hokum yang ditentukan oleh negara. Bidang studi PKn tidak hanya mendidik peserta didik guna memiliki pengetahuan dan keterampilan terhadap apa yang menjadi hak dan kewajiban, namun dapat memecahakan sekaligus menanggulangi semua bentuk permasalahan dalam kehidupannya sehari-hari di lingkungan sekitarnya.
Selain itu, Cogan and Derricott (1998:18) juga mempertegas hal ini dan mengatakan bahwa warga negara adalah anggota sutu masyarakat. Dengan kata lain, untuk menjadi warga Negara yang berkarakter mesti didik melalui pendidikan kewarganegaraan.
c. Peran metode, media, dan evaluasi bidang studi PKn yang dilandasi peran ranah afektif
Ranah  afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Menururt Popham (1995), ranah afektif  menentukan keberhasilan belajar seseorang. Oleh karena itu semua guru harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik belajar pelajaran yang menjadi tanggungjawab guru. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Masalah afektif  dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya masih kurang. Hal ini disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran afektif tidak semudah seperti pembelajaran kognitif. Oleh karena itu, sekolah harus merancang pengalaman belajar peserta didik yang tepat agar tujuan pembelajaran afektif  dapat dicapai. Dalam pelaksanaannya, diperlukan dukungan dari metode pembelajaran, media pembelajaran, serta evaluasi atau penilaian yang digunakan agar pengalaman belajar peserta didik dan tujuan pembelajaran bisa tercapai.
Banyak sekali metode dan media pembelajaran yang bisa digunakan untuk mendukung pencapaian pengalaman belajar peserta didik, seperti : metode simulasi, bermain peran, demonstrasi, observasi, diskusi, dramatisasi, latihan, percobaan, dan pengalaman lapangan. Kesemua metode pembelajaran ini bisa diterapkan untuk mendukung pencapaian pengalaman siswa.
Selain metode, media juga dibutuhkan dam pembelajaran PKn. Dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, media berperan sebagai alat bantu yang akan meningkatkan proses kmudahan, kelancaran, dan keberhasilan pembelajaran. Media pembelajaran PKn bisa diambil dari mana saja. Utamanya yang lebih dekat atau nyata dengan peserta didik, seperti kegiatan dan lingkungannya.
Dan yang terakhir adalah penilaian atau evaluasi yang menekankan pada ranah afektif, penilaian berperan sebagai 1) tolak ukur bagi pengetahuan moral peserta didik dan sekaligus menunjukkan kecendderungan yang kuat bagi sikap dan tindakannya. 2) media klasifikasi dalam mengungkap dan memperkokoh nilai, moral, dan norma yang baik. 3) Media redukasi, terutama yang menyangkut proses maupun hasil.
3.      Sistem pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran di kelas
Prinsip pembelajaran konstruktivisme yang berorientasi pada masalah dan tantangan akan menghasilkan sikap mental profesional yang disebut researchmendedness dalam pola pikir peserta didik, sehingga pembelajaran selalu menarik dan menyenangkan. Model pembelajaran konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui pengetahuan akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi dengan lingkungannya.
Konflik kognitif tersebut terjadi saat interaksi antara konsepsi awal yang telah dimiliki siswa dengan fenomena baru yang dapat diintegrasikan begitu saja, sehingga diperlukan perubahan/modifikasi struktur kognitif untuk mencapai keseimbangan, peristiwa ini akan terjadi secara berkelanjutan, selama siswa menerima pengetahuan baru.
Perolehan pengetahuan siswa diawali dengan diadopsinya hal baru sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, kemudian hal baru tersebut dibandingkan dengan konsepsi awal yang telah dimiliki sebelumnya. Jika hal baru tersebut tidak sesuai dengan konsepsi awal siswa, maka akan terjadi konflik kognitif yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan dalam struktur kognisinya. Pada kondisi ini diperlukan alternatif strategi lain untuk mengatasinya.
Berdasarkan pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa model konstruktivisme dalam pembelajaran adalah suatu proses belajar mengajar dimana siswa sendiri aktif secara mental, membangun pengetahuannya, yang dilandasi oleh struktur kognitif yang dimilikinya. Guru lebih berperan sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran. Penekanan tentang belajar dan mengajar lebih berfokus terhadap suksesnya siswa mengorganisasi pengalaman mereka.
Kegiatan belajar adalah kegiatan yang aktif, dimana siswa membangun sendiri pengetahuannya. Siswa mencari arti sendiri dari yang mereka pelajari, ini merupakan proses menyesuaikan konsep-konsep dan ide-ide baru dengan kerangka berfikir yang telah ada dalam pikiran mereka. Model pembelajaran konstruktivisme meliputi empat tahapan yaitu :
a. Tahapan pertama adalah apersepsi, pada tahap ini dilakukan kegiatan menghubungkan konsepsi awal, mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan dari materi sebelumnya yang merupakan konsep prasyarat.
b. Tahap kedua adalah eksplorasi, pada tahap ini siswa mengungkapkan dugaan sementara terhadap konsep yang mau dipalajari. Kemudian siswa menggali menyelidiki dan menemukan sendiri konsep sebagai jawaban dari dugaan sementara yang dikemukakan pada tahap sebelumnya, melalui manipulasi benda langsung.
c. Tahap ketiga, diskusi dan penjelasan konsep, pada tahap ini siswa mengkomunikasikan hasil penyelidikan dan tamuannya, pada tahap ini pula guru menjadi fasilitator dalam menampung dan membantu siswa membuat kesepakatan kelas, yaitu setuju atau tidak dengan pendapat kelompok lain serta memotifasi siswa mengungkapkan alasan dari kesepakatan tersebut melalui kegiatan tanya jawab.
d. Tahap keempat, pengembangan dan aplikasi, pada tahap ini guru memberikan penekanan terhadap konsep-konsep esensial, kamudian siswa membuat kesimpulan melalui bimbingan guru dan menerapkan pemahaman konseptual yang telah diperoleh melalui pembelajaran saat itu melalui pengerjaan tugas.
Dengan diterapkannya pembelajaran konstruktivisme dalam pembelajaran PKn, diharapkan dapat membantu siswa lebih aktif dalam pembelajaran dan lebih memahami penjelasan guru sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Juga diharapkan dapat mendorong munculnya pendidikan yang demokratis.
4.      Ciri-ciri Guru dengan Kemampuan Inkuiri
Inkuiri berarti suatu rangkaian kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. Pembelajaran inkuiri beriorientasi pada keterlibatan siswa secara maksimal dalam proses kegiatan belajar, keterarahan kegiatan secara maksimal dalam proses kegiatan belajar, mengembangkan sikap percaya pada diri siswa tentang apa yang ditemukan dalam proses inkuiri.
Ada tiga ciri pembelajaran inkuiri, yaitu pertama, Strategi Inquiry menekankan pada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan (siswa sebagai subjek belajar). Kedua, seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri yang sifatnya sudah pasti dari sesuatu yang sudah dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sifat percaya diri. Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inquiry adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis dan kritis.
Menurut Sanjaya (2009), dalam menggunakan pendekatan inkuiri guru harus harus memperhatikan beberapa prinsip yang mana prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan atau kompetensi yang harus bisa dilakukan oleh guru agar tujuan pembelajaran inkuiri bisa tercapai, antara lain:
a. Berorientasi pada pengembangan intelektual. Tujuan utama dari strategi inkuiri adalah pengembangan kemampuan berpikir. Dengan demikian , strategi pembelajaran ini selain berorientasi pada hasil belajar juga berorientasi pada proses belajar. Karena itu, kriteria keberhasilan dari proses pembelajaran dengan menggunkan strategi inquiri bukan ditentukan sejauh mana siswa dapat menguasai materi pelajaran, akan tetapi sejauh mana siswa beraktivitas mencari dan menemukan.
b. Prinsip Interaksi, Proses pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi, baik interaksi antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru bahkan antara siswa dengan lingkungan. Pembelajaran sebagai proses interaksi berarti menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, tetapi sebagai pengatur lingkungan atau pengatur interaksi itu sendiri.
 c. Prinsip Bertanya, Peran guru yang harus dilakukan dalam menggunkaan model inkuiri adalah guru sebagai penanya. Sebab kemampuan siswa untuk menjawab setiap pertanyaan pada dasarnya sudah merupakan sebagian dari proses berpikir.
d. Prinsip Belajar, untuk Berpikir Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta, akan tetapi belajar adalah proses berpikir (learning how to think) yakni proses mengembangkan potensi seluruh otak, baik otak kiri maupun otak kanan. Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal.
e. Prinsip Keterbukaan, Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang menyediakan berbagai kemungkinan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan kebenarannya. Tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan hipotesis dan secara terbuka membuktikan kebenaran hipotesis yang diajukan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;