Jumat, 06 Januari 2012 0 komentar

Catatan Tentang Perkembangbiakan Vegetatif pada Tumbuhan

Kelompok 6 :
1.      Dyah Ayu Paramitha  (0903590)
2.      Fika Syahsiah Hasan   (0903614)
3.      Sri Mulyani                 (0903676)
4.      Yuni Andriani             (0903649)
5.      Yuni Pandini               (0903644)

Flora atau tumbuhan sama halnya dengan binatang dan manusia, sama-sama melakukan kegiatan berkembang biak dengan tujuan untuk menghindari kepunahan pada spesies atau rasnya. Kegiatan berkembangbiak atau beranak ini pada tumbuhan dapat dilakukan secara tidak kawin atau tanpa melalui perkawinan antara sel kelamin jantan dan betina.
Perkembangan vegetatif adalah cara reproduksi mahluk hidup secara aseksul (tanpa adanya peleburan sel kelamin jantan dan betina). Reproduksi vegeatif bisa terjadi secara alami maupun buatan.
Vegetatif alami adalah reproduksi aseksual yang terjadi tanpa campur tangan pihak lain seperti manusia. Vegetatif alami pada tumbuhan contohnya :
a.       Umbi batang : batang yang beralih fungsi sebagai tempat penimbunan makanan dengan calon tunas-tunas kecil yang berada disekitarnya yang dapat tumbuh menjadi tanaman baru. Contohnya bangkuang, kentang.
b.      Umbi lapis : tumbuhnya tunas pada sela-sela lapisan umbi. Contohnya bawang merah, bawang putih, bawang Bombay.
c.       Umbi akar : wortel, singkog, lobak.
d.      Geragih atau stolon : batang yang menjalar ecara terus- menerus dimana pada ruas batang dapat muncul tunas-tunas bau. Contohnya rumput teki, stroberi.
e.       Rizoma / akar tunggal : tunas yang muncul pada batang tumbuhan yang tumbuh secara mendatar di tanah. Contohnya lengkuas, jahe, kunyit.
f.       Tunas : Tumbuhan anakan yang muncul di samping tumbuhan induknya. Contohnya pisang, bamboo, tebu.
g.      Tunas adventif : Tunas yang tumbuh pada bagian-bagian tertentu seperti pada akar, daun. Contohnya cocor bebek, cemara, kesemek.
h.      Spora : Cara tumbuhan paku, lumut, dan jamur berkembangbiak dengan membentuk spora empat tunas baru akan muncul.
i.        Hormegenium : Tumbuhnya individu baru yang dihasilkan dari pemutusan benang yang ada. Contohnya ganggang.
j.        Pembelahan sel : Perkembangbiakan pada tumbuhan bersel satu.

Vegetatif buatan adalah teknik untuk menghasilan individu baru tanpa melalui perlawinan. Perkembangan vegetative buatan menghasilkan keturunan yang disebut klon.
Teknik–teknik perkembangan vegetative pada tumbuhan :
1.      Penyetekan, dilakukan dengan cara menanam bagian tertentu tumbuhan tanpa menunggu tumbuhnya akar baru terlebih dahulu. Terdiri dari stek batang dan stek daun.
2.      Merunduk, adalah teknik berkembangbiak tumbuhan dengan cara menundukan batang tanaman ke tanah dengan harapan akan tumbuh akar, setelah akar timbul, maka batang sudah bisa dipotong dan dibawa ke tempat lain.
3.      Mencangkok, adalah membuat cabang batang tanaman menjadi berakar. Tujuannya untuk memperoleh tumbuhan baru yang cepat berbuah dan sifatnya sama dengan sifat induk.
4.      Menyambung atau mengenten, adalah perkembangbiakan buatan yang biasanya dilakukan pada tumbuhan sejenis buah-buahan atau ketela pohon demi mendapatkan kualitas yang baik.  
0 komentar

Catatan Tentang Sekolah Berbasis TIK (Tugas DASTEKOM)

Sekolah Berbasis TIK
            Seiring dengan diterapkannya kebijakan otonomi daerah, pengelolaan pendidikan pada tingkat sekolah juga mengalami perubahan mendasar melalui gagasan penerapan pendekatan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang dianggap sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Pendekatan ini memberi peran yang lebih luas kepada sekolah. Dengan kata lain, pendekatan ini memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah sehingga manajemen sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri.
            Untuk itu, MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah (efektivitas, kualitas/mutu, efisiensi, inovasi, relevansi, dan pemerataan serta akses pendidikan dalam rangka peningkatan mutu. Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, penerapan TIK perlu dipertimbangkan untuk membantu pelaksanaan manajemen sekolah yang lebih efektif dan efisien. Ruud (2005) menunjuk bahwa investasi TIK di sekolah-sekolah yang kemudian diikuti dengan sepuluh pengembangan kompetensi guru dan siswa dalam bidang TIK dapat memperbaiki efektifitas pengelolaan sekolah serta meningkatkan kinerja (performance) akademik tenaga kependidikan dan peserta didik.
            Hal ini dapat dipahami karena penerapan TIK di sekolah akan memberikan kontribusi langsung kepada peningkatan proses manajemen dan administrasi, peluang untuk mengembangkan bahan ajar dan belajar mandiri, motivator bagi siswa untuk mengembangkan kemampuannya, dan sebagai alat untuk pengembangan profesi dan mekanisme inovasi dalam sistem monitoring dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran.
            Uraian di atas menunjukkan bahwa penerapan TIK di sekolah merupakan solusi yang paling tepat untuk menunjang peningkatan mutu sekolah termasuk keberhasilan penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan pencapaian standar nasional pendidikan (SNP). Dengan pemanfaatan TIK, tenaga kependidikan dan stakeholders lainnya dapat meningkatkan manajemen sekolah dan aliran informasi yang efisien untuk mendukung pencapaian standar nasional pendidikan dan proses desentralisasi pendidikan di Indonesia.
Akhir-akhir ini, banyak sekolah yang bersaing secara ketat untuk memasuki era dunia pendidikan yang baru, yang mana pendidikan tidak hanya sebagai proses pemanusiaan manusia yang dilaksanakan secara biasa.. Saat ini sekolah-sekolah mencoba menerapkan unsur-unsur teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikannya, baik dalam segi pembelajaran maupun dalam segi managemen pendidikan di sekolah tersebut.
Beberapa Komponen utama sekolah berbasis TIK setidaknya terdiri dari:
1.        Konten dan Kurikulum
2.        Proses Pembelajaran
3.        Sarana dan Prasarana
4.        Kompetensi SDM Sekolah
5.        Sistem Administrasi dan Manajemen Sekolah
6.        Infrastruktur dan Suprastruktur
Berikut merupakan penjelasan mengenai komponen utama berbasis TIK :
1. Konten dan Kurikulum
Konten yang disampaikan dalam Smart School bukan lagi pengetahuan yang terbatas pada pengetahuan kognitif, tetapi lebih dari itu juga disampaikan pendidikan nilai. Strategi dalam peningkatan mutu pendidikan, salah satunya dicoba dengan pendekatan baru yakni manajemen mutu pendidikan berbasis sekolah (school based quality management). Konsep yang diluncurkan oleh Depdiknas ini berpijak dari teori effective school dengan memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan.
2. Proses Pembelajaran
Pada Smart School ini sistem pembelajaran berupa student-centered dimana siswa dituntut aktif untuk mengelaborasi informasi yang diperoleh serta secara kreatif dan terampil mengasah kemampuan berkolaboratif dalam memecahkan persoalan. Penerapkan metode “active learning” ini mengarah pada upaya melibatkan semua siswa dalam seluruh proses belajar mengajar (partisipasi aktif). Bahkan dalam topik tertentu, siswa diharapkan mampu menjadi guru bagi teman-temannya. Siswa tidak hanya belajar dari guru dan buku tetapi juga dari pemanfaatan komputer sebagai media pembelajaran untuk mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Selain metode active learning, siswa juga dapat merasa senang pada saat belajar karena terciptanya suasana belajar yang menyenangkan(joyful learning) sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar siswa yang datang dari dalam diri pembelajar.
Metode joyful learning ini lebih menekanan pada pemberian:
Ø  Aspek visual (gambar, peta, diagram, warna, simbol, alat peraga dan penulisan kata kunci),
Ø  Aspek auditif (variasi suara, umpan balik secara lisan, pengulangan informasi penting atau kata kunci, penggunaan sajak atau nyanyian), dan
Ø  Aspek kinestetik (peragaan konsep, simulasi atau bermain peran, gerakan dan bahasa tubuh)
3. Sarana dan Prasarana
Dalam rangka terbentuknya sekolah yang berbasis Smart School yang memiliki jaringan nasional maupun regional/internasional, maka sekolah yang dipilih harus melengkapi dirinya dengan berbagai fasilitas sarana dan prasarana baik ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, buku pelajaran, peralatan peraga pendidikan, serta sarana informasi, komunikasi, dan teknologi seperti komputer dan fasilitas internet. Fasilitas TIK selain sebagai media komunikasi juga merupakan sarana bagi warga sekolah untuk meningkatkan pengetahuan atau wawasannya. Melalui internet setiap siswa dapat memperoleh berbagai informasi atau bahan pembelajaran yang mutakhir. Dengan fasilitas TIK, Smart school akan dapat mengembangkan program-program kerjasamanya, termasuk saling tukar gagasan inovasi pembelajaran dan materi pembelajaran.

4. Kompetensi SDM Sekolah
Bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan. Oleh karena itu maka perlu kiranya dibentuknya individu-individu yang berkualitas dengan memberikan pendidikan yang berkualitas sejak dini. Kompetensi guru :
- Mengoperasikan komputer
- Menjalankan Learning Management System (LMS)
- Membuat bahan ajar multimedia (dibantu Tim Pengembang)
- Berperan sebagai Fasilitator dalam proses pembelajaran
- Memiliki sertifikasi TI
5. Sistem Administrasi dan Manajemen Sekolah
Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Salah sat alat ukur mutu pendidikan pada suatu sekolah dapat dilihat pada tingkat kinerja sekolah tersebut. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses pendidikan di sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, dan inovasinya. Khusus yang berkaitan dengan kualitas dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas tinggi jika prestasi sekolah, khususnya prestasi belajar peserta didik, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam prestasi akademik.
6. Infrastruktur dan Suprastruktur
Sekolah yang mampu menginternalisasikan konteks ke dalam dirinya akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya mengisolasi darinya. Konteks meliputi kemajuan ipteks, nilai dan harapan masyarakat, dukungan pemerintah, tuntutan globalisasi dan otonomi, tuntutan pengembangan diri, dan sebagainya.
Untuk membentuk sekolah yang berbasis Smart School maka sekolah yang ditunjuk harus memiliki kualitas baik pada bidang akademik dan maupun non akademik. Mutu sekolah ini dipengaruhi oleh tingkat kesiapan (input) dan proses belajar mengajar yang didukung dengan media-media pembelajaran yang dapat memudahkan peserta didik untuk memahami materi pembelajaran. Media-media pendidikan tersebut dapat berupa multimedia elektronika yang sarat dengan animasi, dan juga dapat berfungsi sebagai alat peraga yang lebih aktual, konkret, dan nyata, sehingga siswa akan lebih tertarik dan mudah dalam memahami materi yang disampaikan.
Fasilitas Sekolah yang Berbasis TIK :
- Spesifikasi H/W dan S/W yang up to date
- Lab multimedia
- Jaringan komputer
- Akses Internet yang memadai
- Sistem Informasi Sekolah
- Website sekolah
- Learning Management System
- Sistem Informasi Akademis
- Sistem Administrasi Sekolah
- Bahan ajar berbasis multimedia
0 komentar

Catatan Tentang UAS PKn


1.      a. Proses dan Peran Paradigma Baru Bidang Studi PKn
Dalam paradigma baru pendidikan, tujuan pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental profesional yang berorientasi pada global mindset. Fokus pembelajarannya adalah pada ‘mempelajari cara belajar’ (learning how to learn) dan bukan hanya semata pada mempelajari substansi mata pelajaran.
Dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar, paradigma baru ini merupakan proses berpikir dalam menentukan dan menggunakan model pembelajaran PKn di SD menuju kehidupan masyarakat demokrasi. Paradigma ini merupakan sesuatu yang multidimensional dan mengacu kepada dimensi rasional, spiritual, emosional, dan social.
Dengan adanya paradigma baru dalam pembelajaran PKn ini, maka memunculkan suatu proses pembelajaran baru. Karena masalah utama dalam pembelajaran PKn ialah penggunaan metode pembelajaran yang terkesan kaku, kurang flkesibel, kurang demokratis, dan cenderung lebih dominan one way method. Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai ujian akhir, disamping masih menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan.
Maka untuk mengatasi masalah tersebut dari paradigma baru itu muncul suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien sebagai alternatif pendekatan, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio (Portfolio Based Learning) atau Proyek Belajar Kewarganegaraan Kami Bangsa Indonesia (PKKBI) yang diharapkan mampu melibatkan siswa dalam keseluruhan proses pembelajaran dan melibatkan seluruh aspek yaitu, kognitif, afektif dan psikomotorik siswa.
Pendekatan portofolio ini ditandai dengan karakteristik siswa belajar aktif dan pendekatan inkuiri. Adapun dengan munculnya paradigma baru pembelajaran PKn melalui model portofolio ini diharapkan mampu melaksanakan peran pembelajaran dengan baik. Yaitu untuk membelajarkan dan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, membawa peserta didik mengenal objek/subjek masalah dalam kehidupannya, memilih dan bisa memecahkan problem atau masalah, serta melatih peserta didik dalam berpikir dengan ilmiah.
b. Karakteristik Bidang Studi PKn
Bidang studi PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan sekolah dan diterima sebagai wahana utama dalam esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. Dalam paradigma baru bidang studi PKn terdapat beberapa karakteristik, yaitu:
1)      Civic Intellegency, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara yang baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.
2)      Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
3)      Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Karakteristik-karakteristik tersebut diwujudkan dalam tiga kelompok kompetensi dalam bidang studi PKn, yaitu:
1)      Kompetensi untuk menguasai pengetahuan kewarganegaraan;
-          Memahami tujuan pemerintah dan prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintah Republik Indonesia.
-          Mengetahui struktur, fungsi dan tugas pemerintah daerah dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara membentuk kebijaksanaan publik.
-          Mengetahui hubungan Negara dan bangsa Indonesia dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah dunia dan atau internasional.
2)      Kompetensi untuk menguasai keterampilan kewarganegaraan;
-          Mengambil atau menetapkan keputusan yang tepat melalui proses pemecahan masalah dan inkuiri.
-          Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu.
-          Menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi tertentu.
-          Membela atau mempertahankan posisi bagi mengemukakan argumen yang  kritis, logis dan rasional.
-          Memaparkan suatu informasi yang penting pada khalayak umum.
-          Membangun koalisi, kompromi, negosiasi, dan consensus (demokrasi).
3)      Kompetansi untuk menguasai karakter kewarganegaraan;
-          Memberdayakan dirinya sebagai warga Negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam berbagai aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan pada semua tingkat (daerah dan nasional).
-          Memahami bagaimana warga Negara melaksanakan peranan, hak, dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan (daerah dan nasional).
-          Memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
-          Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

2.      a. Hakikat, Fungsi, dan Tujuan bidang studi PKn
Hakikat bidang studi PKn :
Dalam kurikulum 2004 (Depdiknas, 2003) menyatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Fungsi bidang studi PKn :
1)      sebagai sarana pembinaan watak bangsa (National Character Building) dan pemberdayaan warga negara. (Depdiknas, 2006)
2)      Mengembangkan dan melestarikan nilai, moral pancasila secara dinamis dan terbuka dalam artian bahwa nilai moral mampu menjawab tantangan yang terjadi di masyarakat tanpa kehilangan jati diri bangsa yang merdeka dan berdaulat.
3)      Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politk dan konstitusi Negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
4)      Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antar warga Negara dan Negara.
Tujuan Bidang studi PKn :
Guna meningkatkan dan pengembangan kemampuan bagi peserta didik dalam memahami, menghayati, dan meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga menjadi warga Negara yang baertanggung jawab dan dapat diandalkan serta memberi bekal kemampuan untuk belajar lebih lanjut dan sebagai kader bangsa yang diharapkan.
Sedangkan menurut Depdiknas (2006), tujuan PKn adalah untuk mengembangkan potensi agar siswa 1) memiliki kemampuan berpikir rasional, kritis, kreatif, shingga mampu memahami berbagai wacana kewarganegaraan, 2) memiliki keterampilan intelektual secara demokratis dan bertanggung jawab, 3) memiliki watak dan kepribadian sessuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
b. Alasan Bidang Studi PKn disebut pembentukan Pola Sikap bagi karakter bangsa adalah karena bidang studi PKn membuat peserta didik memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dimanfaatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Hal ini bisa tercermin dari konsep dan moral hukum serta politik yang ditanamkan oleh guru kepada peserta didik melalui proses belajar mengajar sehingga peserta didik menjadi melek politik dan akan terbentuklah karakter bangsa berdasarkan teoritik. Misalnya: dalam proses belajar menngajar dan kegiatan-kegiatan nyata di kelas, karena kelas merupakan tempat berlatih guna berpikir kritis dan berjiwa demokrasi secara reflektif, menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pribadi pada orang lain.
Bidang studi PKn sebagai pendidikan politik diharapkan dapat membantu siswa untuk melek hukum dalam arti siswa mengetahui arti kehidupan sebagai warga negara yang taat pada hokum yang ditentukan oleh negara. Bidang studi PKn tidak hanya mendidik peserta didik guna memiliki pengetahuan dan keterampilan terhadap apa yang menjadi hak dan kewajiban, namun dapat memecahakan sekaligus menanggulangi semua bentuk permasalahan dalam kehidupannya sehari-hari di lingkungan sekitarnya.
Selain itu, Cogan and Derricott (1998:18) juga mempertegas hal ini dan mengatakan bahwa warga negara adalah anggota sutu masyarakat. Dengan kata lain, untuk menjadi warga Negara yang berkarakter mesti didik melalui pendidikan kewarganegaraan.
c. Peran metode, media, dan evaluasi bidang studi PKn yang dilandasi peran ranah afektif
Ranah  afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Menururt Popham (1995), ranah afektif  menentukan keberhasilan belajar seseorang. Oleh karena itu semua guru harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik belajar pelajaran yang menjadi tanggungjawab guru. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Masalah afektif  dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya masih kurang. Hal ini disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran afektif tidak semudah seperti pembelajaran kognitif. Oleh karena itu, sekolah harus merancang pengalaman belajar peserta didik yang tepat agar tujuan pembelajaran afektif  dapat dicapai. Dalam pelaksanaannya, diperlukan dukungan dari metode pembelajaran, media pembelajaran, serta evaluasi atau penilaian yang digunakan agar pengalaman belajar peserta didik dan tujuan pembelajaran bisa tercapai.
Banyak sekali metode dan media pembelajaran yang bisa digunakan untuk mendukung pencapaian pengalaman belajar peserta didik, seperti : metode simulasi, bermain peran, demonstrasi, observasi, diskusi, dramatisasi, latihan, percobaan, dan pengalaman lapangan. Kesemua metode pembelajaran ini bisa diterapkan untuk mendukung pencapaian pengalaman siswa.
Selain metode, media juga dibutuhkan dam pembelajaran PKn. Dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, media berperan sebagai alat bantu yang akan meningkatkan proses kmudahan, kelancaran, dan keberhasilan pembelajaran. Media pembelajaran PKn bisa diambil dari mana saja. Utamanya yang lebih dekat atau nyata dengan peserta didik, seperti kegiatan dan lingkungannya.
Dan yang terakhir adalah penilaian atau evaluasi yang menekankan pada ranah afektif, penilaian berperan sebagai 1) tolak ukur bagi pengetahuan moral peserta didik dan sekaligus menunjukkan kecendderungan yang kuat bagi sikap dan tindakannya. 2) media klasifikasi dalam mengungkap dan memperkokoh nilai, moral, dan norma yang baik. 3) Media redukasi, terutama yang menyangkut proses maupun hasil.
3.      Sistem pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran di kelas
Prinsip pembelajaran konstruktivisme yang berorientasi pada masalah dan tantangan akan menghasilkan sikap mental profesional yang disebut researchmendedness dalam pola pikir peserta didik, sehingga pembelajaran selalu menarik dan menyenangkan. Model pembelajaran konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui pengetahuan akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi dengan lingkungannya.
Konflik kognitif tersebut terjadi saat interaksi antara konsepsi awal yang telah dimiliki siswa dengan fenomena baru yang dapat diintegrasikan begitu saja, sehingga diperlukan perubahan/modifikasi struktur kognitif untuk mencapai keseimbangan, peristiwa ini akan terjadi secara berkelanjutan, selama siswa menerima pengetahuan baru.
Perolehan pengetahuan siswa diawali dengan diadopsinya hal baru sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, kemudian hal baru tersebut dibandingkan dengan konsepsi awal yang telah dimiliki sebelumnya. Jika hal baru tersebut tidak sesuai dengan konsepsi awal siswa, maka akan terjadi konflik kognitif yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan dalam struktur kognisinya. Pada kondisi ini diperlukan alternatif strategi lain untuk mengatasinya.
Berdasarkan pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa model konstruktivisme dalam pembelajaran adalah suatu proses belajar mengajar dimana siswa sendiri aktif secara mental, membangun pengetahuannya, yang dilandasi oleh struktur kognitif yang dimilikinya. Guru lebih berperan sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran. Penekanan tentang belajar dan mengajar lebih berfokus terhadap suksesnya siswa mengorganisasi pengalaman mereka.
Kegiatan belajar adalah kegiatan yang aktif, dimana siswa membangun sendiri pengetahuannya. Siswa mencari arti sendiri dari yang mereka pelajari, ini merupakan proses menyesuaikan konsep-konsep dan ide-ide baru dengan kerangka berfikir yang telah ada dalam pikiran mereka. Model pembelajaran konstruktivisme meliputi empat tahapan yaitu :
a. Tahapan pertama adalah apersepsi, pada tahap ini dilakukan kegiatan menghubungkan konsepsi awal, mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan dari materi sebelumnya yang merupakan konsep prasyarat.
b. Tahap kedua adalah eksplorasi, pada tahap ini siswa mengungkapkan dugaan sementara terhadap konsep yang mau dipalajari. Kemudian siswa menggali menyelidiki dan menemukan sendiri konsep sebagai jawaban dari dugaan sementara yang dikemukakan pada tahap sebelumnya, melalui manipulasi benda langsung.
c. Tahap ketiga, diskusi dan penjelasan konsep, pada tahap ini siswa mengkomunikasikan hasil penyelidikan dan tamuannya, pada tahap ini pula guru menjadi fasilitator dalam menampung dan membantu siswa membuat kesepakatan kelas, yaitu setuju atau tidak dengan pendapat kelompok lain serta memotifasi siswa mengungkapkan alasan dari kesepakatan tersebut melalui kegiatan tanya jawab.
d. Tahap keempat, pengembangan dan aplikasi, pada tahap ini guru memberikan penekanan terhadap konsep-konsep esensial, kamudian siswa membuat kesimpulan melalui bimbingan guru dan menerapkan pemahaman konseptual yang telah diperoleh melalui pembelajaran saat itu melalui pengerjaan tugas.
Dengan diterapkannya pembelajaran konstruktivisme dalam pembelajaran PKn, diharapkan dapat membantu siswa lebih aktif dalam pembelajaran dan lebih memahami penjelasan guru sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Juga diharapkan dapat mendorong munculnya pendidikan yang demokratis.
4.      Ciri-ciri Guru dengan Kemampuan Inkuiri
Inkuiri berarti suatu rangkaian kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. Pembelajaran inkuiri beriorientasi pada keterlibatan siswa secara maksimal dalam proses kegiatan belajar, keterarahan kegiatan secara maksimal dalam proses kegiatan belajar, mengembangkan sikap percaya pada diri siswa tentang apa yang ditemukan dalam proses inkuiri.
Ada tiga ciri pembelajaran inkuiri, yaitu pertama, Strategi Inquiry menekankan pada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan (siswa sebagai subjek belajar). Kedua, seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri yang sifatnya sudah pasti dari sesuatu yang sudah dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sifat percaya diri. Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inquiry adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis dan kritis.
Menurut Sanjaya (2009), dalam menggunakan pendekatan inkuiri guru harus harus memperhatikan beberapa prinsip yang mana prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan atau kompetensi yang harus bisa dilakukan oleh guru agar tujuan pembelajaran inkuiri bisa tercapai, antara lain:
a. Berorientasi pada pengembangan intelektual. Tujuan utama dari strategi inkuiri adalah pengembangan kemampuan berpikir. Dengan demikian , strategi pembelajaran ini selain berorientasi pada hasil belajar juga berorientasi pada proses belajar. Karena itu, kriteria keberhasilan dari proses pembelajaran dengan menggunkan strategi inquiri bukan ditentukan sejauh mana siswa dapat menguasai materi pelajaran, akan tetapi sejauh mana siswa beraktivitas mencari dan menemukan.
b. Prinsip Interaksi, Proses pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi, baik interaksi antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru bahkan antara siswa dengan lingkungan. Pembelajaran sebagai proses interaksi berarti menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, tetapi sebagai pengatur lingkungan atau pengatur interaksi itu sendiri.
 c. Prinsip Bertanya, Peran guru yang harus dilakukan dalam menggunkaan model inkuiri adalah guru sebagai penanya. Sebab kemampuan siswa untuk menjawab setiap pertanyaan pada dasarnya sudah merupakan sebagian dari proses berpikir.
d. Prinsip Belajar, untuk Berpikir Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta, akan tetapi belajar adalah proses berpikir (learning how to think) yakni proses mengembangkan potensi seluruh otak, baik otak kiri maupun otak kanan. Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal.
e. Prinsip Keterbukaan, Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang menyediakan berbagai kemungkinan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan kebenarannya. Tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan hipotesis dan secara terbuka membuktikan kebenaran hipotesis yang diajukan.
 
;