Selasa, 03 Mei 2011

Tentang Pernikahan

Kembali kata 'pernikahan' menyeruak memori pikiran.

Saya kembali menemukan makna baru sebuah mahligai pernikahan. Ya. Makna baru itu adalah pernikahan sangatlah menghormati dan menjunjung tinggi derajat perempuan. Tentu berlainan dg paham feminisme yg mengatakan bahwa dlm Islam, seorang istri tidak dihargai. Semua itu hanya omong kosong belaka. Saya benar-benar mengerti betapa tinggi derajat seorang perempuan dlm pernikahan di mata Islam.

Salah satu contohnya adalah dalam hal pelaksanaan resepsi pernikahan atw walhmatul 'urusy. Pelaksanaan itu harus diselenggarakan di rumah atw tempat pengantin perempuan. Yg mana disini menyiratkan bahwa pengantin laki-laki harus rela berkorban untuk mendapatkan sang pengantin perempuan. Selain itu, wanita jga dimuliakan dg diberinya mahar atw mas kawin dan barang2 'seserahan' dalam adat sunda mh.

Dalam proses akad nikah juga, sang pengantin laki-laki harus membacakan janji2 nikah atw namanya th sighat apa gitu. Sedangkan tidak untuk perempuan. Dalam pelaksanaan pernikahan pun, laki-laki mempunyai kewajiban yg lebih banyak pada istri, seperti memberi nafkah lahir dan batin, memberi tempat tinggal yg layak, dll.

Sedangkan istri, hanya wajib mematuhi, menghormati dn melayani suaminya. Serta menjaga harta dn kehormatan suaminya. Maka, berbanggahatilah menjadi seorang perempuan. Dn jangan sampai kita yg sangat dimuliakan dalam ikatan pernikahan menjadi penghancur pernikahan kita sendiri.

Bagi perempuan2 yg telah menikah, semoga menjadi istri2 shalehah, bagi mereka yg hendak menikah, semoga telah mempersiapkan diri guna menjadi istri shaleha, dan bagi yg belum terpikir untuk menikah, semoga allah segera menunjukkan jodoh dn segera merasakan dimuliakan saat menjadi istri.

Wallahu'alam bish shawab.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;